techinlife – Pada Selasa, 4 Februari 2025, Pemerintah Indonesia resmi memulangkan terpidana mati Serge Areski Atlaoui ke Prancis. Serge, yang telah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun di Indonesia, dipindahkan ke negara asalnya karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Proses pemulangan ini dilakukan atas kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Prancis, dengan didasari oleh kerjasama hukum internasional.

Kronologi Pemulangan

Awal Mula

Serge Areski Atlaoui https://www.lemongrasshoboken.com/ ditangkap pada tahun 2005 karena terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang. Ia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang, yang kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung Indonesia. Namun, eksekusi mati terhadap Serge ditangguhkan pada tahun 2015, dan ia tetap mendekam di penjara sejak saat itu12.

Kondisi Kesehatan

Kondisi kesehatan Serge memburuk dalam beberapa tahun terakhir, dan ia mengidap kanker. Pemerintah Prancis, melalui Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, mengajukan permohonan pemulangan Serge ke negara asalnya untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih baik. Permohonan ini disampaikan melalui surat yang diberikan pada Desember 202434.

Proses Pemulangan

Setelah melalui beberapa kali negosiasi, Pemerintah Indonesia dan Prancis mencapai kesepakatan untuk memulangkan Serge. Kesepakatan ini ditandatangani secara daring pada 24 Januari 2025, dengan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Kehakiman Prancis, Gérald Darmanin56.

Pelaksanaan Pemulangan

Pada Selasa sore, 4 Februari 2025, Serge Areski Atlaoui tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, untuk dipulangkan ke Prancis. Ia dikawal ketat oleh petugas imigrasi dan kejaksaan, serta perwakilan dari Pemerintah Prancis. Serge mengenakan kemeja putih, celana jeans, dan topi, serta menggunakan masker di wajahnya78.

Serge diberangkatkan melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soetta pada pukul 19.25 WIB menggunakan pesawat KLM Royal Dutch Airlines dengan rute Jakarta-Amsterdam. Setelah transit di Amsterdam, Serge melanjutkan perjalanannya ke Prancis menggunakan pesawat Air France910.

Dampak dan Reaksi

Dampak Hukum

Setelah dipindahkan ke Prancis, pelaksanaan hukuman Serge akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur di Prancis. Pemerintah Prancis berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Serge. Kewenangan pembinaan narapidana akan diserahkan kepada Prancis, termasuk kebijakan pemberian grasi, remisi, atau amnesti1112.

Reaksi Pemerintah Prancis

Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas kerjasama yang baik dalam proses pemulangan Serge. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Prancis akan menghormati putusan pengadilan Indonesia dan akan menjalankan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis1314.

Reaksi Pemerintah Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemulangan Serge merupakan bentuk penghormatan terhadap kedaulatan dan hukum internasional. Ia berharap keputusan ini dapat menjadi landasan bagi kerjasama yang lebih erat antara kedua negara dalam berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan1516.

Kesimpulan

Pemulangan Serge Areski Atlaoui ke Prancis merupakan hasil dari kerjasama bilateral antara Indonesia dan Prancis dalam ranah hukum internasional. Proses ini menunjukkan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara dan hak asasi manusia. Dengan pemulangan ini, diharapkan Serge dapat menerima perawatan medis yang lebih baik di Prancis, sementara pelaksanaan hukumannya akan tetap dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis.