techinlife.info – Pada Jumat, 7 Februari 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, secara resmi meluncurkan teknologi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 dalam sebuah acara di Hotel Langham, Jakarta. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Keunggulan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan peningkatan signifikan dalam kecepatan dan kapasitas jaringan. Dengan kecepatan hingga 46 Gbps, teknologi ini mendukung berbagai aplikasi berat seperti video ultra-HD, realitas virtual (VR/AR), dan otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Selain itu, latensi yang lebih rendah dan performa yang lebih andal di lingkungan padat pengguna menjadi keunggulan utama.
Regulasi Pendukung
Untuk mendukung implementasi teknologi ini, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting:
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita 6 GHz untuk keperluan Wi-Fi.
- Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).
Dengan regulasi ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas koneksi internet di seluruh negeri.
Dukungan Industri
Sebelumnya, Telkomsel telah berhasil melakukan uji validasi Wi-Fi 7 bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta mitra teknologi global, mencapai kecepatan hingga 10 Gbps. Hal ini menunjukkan kesiapan industri telekomunikasi Indonesia dalam mengadopsi teknologi terbaru untuk meningkatkan pengalaman pengguna.
Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di era digital, sejalan dengan agenda nasional untuk transformasi digital.