techinlife.info – Pemerintah telah mengusulkan agar perusahaan aplikator seperti Grab dan Gojek memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver ojek online (ojol). Usulan ini muncul sebagai bentuk perlindungan kesejahteraan bagi mitra pengemudi yang selama ini bekerja sebagai bagian dari ekosistem transportasi daring.
Menanggapi hal tersebut, pihak Grab memberikan pernyataan bahwa mereka akan mempertimbangkan kebijakan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Grab juga menegaskan bahwa status mitra pengemudi berbeda dengan karyawan tetap, sehingga perlu kajian lebih lanjut terkait mekanisme pemberian THR.
Sementara itu, perwakilan driver ojol menyambut baik wacana ini, mengingat mereka kerap mengandalkan penghasilan harian tanpa adanya tunjangan tetap. Pemerintah berharap diskusi lebih lanjut antara aplikator dan mitra pengemudi dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.