techinlife.info

techinlife.info – Setelah Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan, atau Perong, sebagai tersangka dan otak di balik kasus pembunuhan Vina, keluarga Vina membuka suara. Kakak almarhum Vina, Marliana, meminta agar polisi tidak tergesa-gesa dalam penetapan tersangka.

Marliana menekankan pentingnya penyelidikan yang lebih lanjut sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka. Dia juga meminta agar polisi tidak terburu-buru menghapus 2 orang lainnya dari daftar pencarian orang (DPO), mengingat dalam persidangan kasus pembunuhan Vina, terungkap ada 3 orang yang menjadi DPO.

Hotman Paris, yang hadir bersama Marliana dalam konferensi pers, menyatakan bahwa tindakan Polda Jabar menghapus 2 orang dalam DPO kurang cermat. Dia lebih bisa menerima jika polisi belum berhasil menangkap 2 DPO tersebut.

Mengenai penetapan Pegi sebagai tersangka, Hotman mengungkapkan informasi terbaru tentang berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Polda Jabar terhadap 6 orang terpidana kasus Vina. Dari 6 orang terpidana itu, hanya ada 1 yang membenarkan keterlibatan Pegi, sedangkan 5 terpidana lainnya membantah Pegi terlibat.

Keluarga Vina dan Hotman Paris menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyebut 2 DPO adalah fiktif, karena menurut mereka, pernyataan itu terlalu cepat. Mereka berpendapat bahwa jika belum tertangkap, mereka bisa memaklumi, tetapi menyebutnya fiktif terlalu cepat.

Secara keseluruhan, keluarga Vina dan kuasa hukum mereka meminta agar polisi melakukan penyelidikan yang lebih cermat dan tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka dan menghapus DPO dalam kasus pembunuhan Vina.