techinlife.info – Pemerintah Indonesia dianggap perlu memberikan insentif untuk mobil hybrid serupa dengan yang diberikan kepada mobil listrik. Hal ini berpotensi menurunkan harga jual kendaraan listrik, membuatnya lebih terjangkau untuk konsumen.
Menurut Donny Ismi Saputra, Deputi Direktur Penjualan & Pemasaran 4W PT SIS, dalam kunjungan ke pabrik Suzuki di Cikarang, Jawa Barat, pemberian insentif yang sama untuk mobil hybrid seperti untuk mobil listrik dapat mengurangi harga mobil hybrid Suzuki hingga 10 persen. “Jika PPN untuk mobil listrik dipotong 10 persen, kita bisa melihat penurunan harga sebesar 5-10 persen, tergantung pada merek,” kata Donny.
Penurunan harga ini diharapkan dapat meningkatkan minat konsumen terhadap mobil hybrid, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi emisi gas buang dan meningkatkan produksi dalam negeri. Donny menambahkan bahwa saat ini, banyak merek otomotif berupaya meningkatkan volume penjualan tanpa meluncurkan model baru. Mereka juga melakukan berbagai program penjualan untuk menarik konsumen.
Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa kondisi pasar saat ini, termasuk masalah performa kredit di sektor otomotif yang kurang menggembirakan, memerlukan langkah-langkah korektif. “Dengan insentif pajak untuk mobil hybrid, diharapkan konsumen akan lebih cepat mengambil keputusan pembelian, yang pada akhirnya akan meningkatkan volume penjualan,” jelasnya.
Data terbaru dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa penjualan mobil listrik di Indonesia pada tahun 2023 hanya mencapai 17.051 unit, sementara mobil hybrid terjual sebanyak 54.179 unit. Total penjualan kedua tipe kendaraan ini mencapai 71.230 unit pada tahun tersebut.