techinlife.info

techinlife.info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Baru-baru ini, KPK mengumumkan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa dua orang tersebut telah dilakukan pencegahan untuk memastikan mereka tetap berada di dalam negeri dan siap diperiksa sesuai jadwal. Meskipun demikian, Ali belum mengungkap identitas mereka secara rinci.

Pencegahan ini dilakukan untuk menjamin kooperasi tersangka, serta untuk memastikan mereka tidak meninggalkan negeri sebelum proses pemeriksaan selesai. “Sehingga ketika dipanggil nanti harapannya dia akan tetap ada di dalam negeri,” jelas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memastikan bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT PGN. Penyidikan ini didasarkan pada hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah disampaikan kepada KPK.

Alex menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di PT PGN masih dalam tahap penyidikan. Dia juga mengungkapkan bahwa sudah ada tersangka yang akan segera ditahan dalam perkara ini.