kemenag-alokasikan-rp897-miliar-untuk-insentif-guru-non-pns-tahun-2025

techinlife – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp897 miliar untuk insentif guru non-Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) pada tahun 2025. Anggaran ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dan meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS yang berperan penting dalam proses pendidikan di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp897.157.500.000 tersebut akan diberikan kepada guru non-PNS yang mengajar di berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, termasuk madrasah dan sekolah-sekolah keagamaan lainnya. “Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi muda bangsa,” ujar Nasaruddin dalam keterangan persnya pada Selasa, 3 Desember 2024.

Anggaran ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan bahwa semua guru, baik PNS maupun non-PNS, mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dan salah satu caranya adalah dengan memberikan insentif yang layak kepada guru non-PNS,” tambah Nasaruddin.

Selain insentif, Kemenag juga menganggarkan dana tambahan untuk tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS sebesar Rp7,2 miliar. Anggaran ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran di lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.

kemenag-alokasikan-rp897-miliar-untuk-insentif-guru-non-pns-tahun-2025

Langkah ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk para guru non-PNS yang merasa terbantu dengan adanya insentif tersebut. “Dengan adanya insentif ini, kami merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan,” ujar salah satu guru non-PNS di Jakarta.

Dengan anggaran yang besar ini, Kemenag berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan inklusif, serta meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua guru, baik PNS maupun non-PNS, mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk memberikan pendidikan terbaik kepada siswa-siswi di Indonesia,” pungkas Nasaruddin.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, diharapkan peningkatan kesejahteraan guru non-PNS ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan nasional dan menciptakan generasi muda yang lebih berkualitas di masa depan.