techinlife.info – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan harapannya agar Paulus Tannos, salah satu tersangka kasus korupsi yang kabur ke luar negeri, segera diekstradisi kembali ke Indonesia. Tannos, yang terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek e-KTP, telah melarikan diri dan kini berada di luar negeri. Para mantan penyidik KPK menilai bahwa ekstradisi Tannos sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tuntas. KPK berharap agar negara tempat Tannos berada dapat bekerja sama dalam upaya tersebut, sehingga ia bisa menghadapi tuntutan hukum di Indonesia.
Kasus Paulus Tannos sendiri sudah cukup lama menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam skandal korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Beberapa pihak di Indonesia khawatir bahwa tanpa ekstradisi, penyelesaian kasus ini bisa terhambat. Para pihak yang terlibat berharap, dengan mengembalikan Tannos, keadilan bisa ditegakkan dan pengungkapan lebih lanjut mengenai jaringan korupsi bisa dilakukan. Ekstradisi ini diharapkan menjadi contoh penting bagi upaya penegakan hukum di Indonesia.