techinlife.info – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta Selatan pada 17 Februari 2025. Mereka menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja sektor transportasi daring, yang selama ini belum diatur secara jelas dalam regulasi ketenagakerjaan.
Para demonstran menilai bahwa meskipun mereka bekerja layaknya karyawan tetap, mereka tidak mendapatkan hak yang sama seperti pekerja formal lainnya. Mereka mendesak pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi untuk segera memberikan solusi konkret, termasuk regulasi yang lebih adil bagi pekerja di sektor ini.
Aksi ini mendapat perhatian publik dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Beberapa perwakilan pengemudi berharap ada dialog dengan pihak Kemenaker untuk membahas tuntutan mereka lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai kemungkinan perubahan kebijakan terkait THR bagi pengemudi ojol.