techinlife.info – Anak dari Nikita Mirzani, LM, telah menjalani visum terkait laporan kasus yang melibatkan Vadel Badjideh. Hasil visum sementara ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, hasil visum hari ini masih bersifat sementara.
“Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kemarin sudah berkoordinasi dengan RSCM. Hasil visum yang diberikan saat ini adalah untuk sementara,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Selasa (24/9/2024). Sayangnya, Nurma belum bisa membeberkan detail lebih jauh mengenai hasil visum tersebut. Namun, ia memastikan hasil lengkapnya akan diterima penyidik besok.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan yang cukup serius, yaitu dugaan persetubuhan dan aborsi. “Visum ini memang dilakukan terkait perkara yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani). Untuk keseluruhan hasilnya, kami akan menunggu dari laboratorium,” tambah Nurma.
Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena tuduhan yang serius dan implikasi hukum yang dapat dihadapi oleh Vadel Badjideh. Pihak kepolisian akan menunggu hasil visum lengkap untuk melanjutkan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum yang sesuai.