Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Fitra Eri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam tata kelola minyak. Selain Fitra Eri, beberapa saksi lain dari lingkungan Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menjalani pemeriksaan. Kejagung berusaha mengumpulkan bukti kuat untuk mengusut tuntas kasus ini.

Fitra Eri mengonfirmasi pemanggilannya dan menjelaskan bahwa penyidik mendalami keterkaitan bahan bakar minyak (BBM) terhadap performa mesin kendaraan. Sebagai seorang influencer otomotif, ia memberikan keterangan mengenai aspek teknis terkait kualitas BBM.

Kasus ini telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pejabat tinggi di PT Pertamina Patra Niaga dan PT Kilang Pertamina Internasional. Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak ini disebut merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Kejagung terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Fitra Eri dan saksi lainnya menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menuntaskan kasus ini. Penegak hukum berupaya mengungkap aktor-aktor utama di balik penyimpangan tata kelola minyak dan memulihkan kerugian negara.

Masyarakat berharap Kejagung dapat menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus ini. Transparansi dan keadilan dalam proses hukum menjadi kunci untuk memberantas korupsi di sektor energi dan memastikan pengelolaan sumber daya negara berjalan dengan baik.