techinlife – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya tim hukum kedua pasangan calon tersebut sempat menyatakan akan menggugat hasil pemilihan yang dinilai janggal.
Berdasarkan pantauan di Gedung MK, Jakarta, hingga batas akhir pengajuan gugatan pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB, tidak ada tim pemenangan RK-Suswono maupun Dharma-Kun yang hadir untuk mendaftarkan gugatan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh laman resmi MK yang tidak mencatat adanya gugatan dari kedua pasangan calon tersebut.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, keputusan RK-Suswono untuk tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK adalah bagian dari realitas politik yang harus diterima. Idrus menyebutkan bahwa keputusan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia berbasis kebersamaan dan azas negara hukum.
“Ini suatu realitas politik yang harus kita terima medusa88 login. Tetapi menerimanya tetap berdasarkan suatu prinsip Golkar dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia kita berbasis azas kebangsaan, kekeluargaan, kebersamaan,” kata Idrus Marham.
Selain itu, peneliti senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengatakan bahwa mengajukan gugatan Pilkada ke MK tidak semudah yang dikira. Harus ada bukti kuat dan mampu membuktikan kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Selain itu, jarak elektabilitas antara RK-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno yang cukup jauh juga menjadi pertimbangan.
Calon gubernur terpilih, Pramono Anung, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada RK-Suswono dan Dharma-Kun karena tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Menurut Pramono, keputusan ini memungkinkan Jakarta untuk segera berbenah dan melanjutkan pembangunan tanpa harus terbebani oleh proses hukum yang panjang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada RK-Suswono dan Dharma-Kun karena tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Dengan begitu, Jakarta bisa segera berbenah dan melanjutkan pembangunan,” ujar Pramono Anung.
Keputusan RK-Suswono dan Dharma-Kun untuk tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK didasari oleh beberapa faktor, termasuk realitas politik, arahan Presiden Prabowo Subianto, serta kesulitan dalam membuktikan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Keputusan ini juga disambut baik oleh Pramono Anung, yang mengucapkan terima kasih dan berharap Jakarta bisa segera berbenah dan melanjutkan pembangunan.