techinlife.info – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengakui bahwa beban yang dihadapi oleh para hakim di Indonesia sangat berat, terutama dalam menangani jumlah perkara yang terus meningkat setiap tahun. Pernyataan ini disampaikan setelah Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, tercatat sebanyak 30.908 perkara telah diputus oleh lembaga peradilan tersebut. Prabowo menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya volume perkara yang harus ditangani oleh hakim-hakim yang ada, yang tentunya mempengaruhi kualitas dan waktu penyelesaian perkara.
Angka tersebut menunjukkan bahwa MA harus bekerja keras untuk menangani lonjakan kasus yang datang dari berbagai sektor, termasuk pidana, perdata, hingga administrasi negara. Hal ini semakin menambah tantangan bagi sistem peradilan di Indonesia, mengingat banyaknya perkara yang membutuhkan perhatian mendalam dari hakim untuk memastikan keadilan ditegakkan. Para hakim dihadapkan pada tantangan untuk bisa memutuskan perkara dengan tepat waktu dan akurat, meskipun beban kerja yang mereka pikul sangat besar.
Prabowo menekankan pentingnya reformasi dalam sistem peradilan Indonesia untuk dapat meringankan beban yang ada. Ia menyarankan agar teknologi dapat lebih dimanfaatkan dalam mempercepat proses hukum dan mengurangi ketergantungan pada jumlah hakim yang terbatas. Dengan upaya yang lebih terintegrasi antara teknologi dan sumber daya manusia, diharapkan kualitas pelayanan hukum dapat semakin baik dan lebih efisien di masa depan.