techinlife.info – Kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku terus bergulir, dan kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Harun Masiku, yang menjadi buronan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, diduga telah melakukan praktik suap untuk memuluskan proses PAW tersebut. Pemeriksaan terhadap eks Komisioner KPU ini menjadi bagian dari upaya penyelidikan yang lebih luas untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.
KPK terus melakukan pendalaman terhadap peran setiap individu yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat KPU yang diduga memberikan bantuan kepada Harun Masiku dalam proses PAW yang melibatkan suap. Penyidik KPK berharap dengan pemeriksaan ini, mereka dapat mengungkap lebih banyak informasi dan menemukan bukti yang lebih kuat untuk menuntaskan kasus yang telah mengundang perhatian publik ini. Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal, agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu dan pemerintahan tetap terjaga.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan wewenang dalam proses pemilu yang merugikan negara dan merusak demokrasi. Dengan memeriksa eks Komisioner KPU, KPK berupaya menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum, dan bahwa semua tindakan korupsi harus ditindak tegas demi mencegah hal serupa terulang di masa depan.