techinlife.info – Cryptocurrency, atau mata uang kripto, adalah bentuk mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi, mengontrol pembuatan unit baru, dan memverifikasi transfer aset. Berbeda dengan mata uang konvensional seperti dolar atau rupiah, cryptocurrency bersifat desentralisasi, artinya tidak dikendalikan oleh lembaga keuangan atau pemerintah tertentu. Mata uang kripto pertama dan paling terkenal adalah Bitcoin, yang diperkenalkan pada tahun 2009 oleh seseorang atau kelompok dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Sejak saat itu, ribuan cryptocurrency lain seperti Ethereum, Binance Coin, dan Solana telah muncul, masing-masing dengan fitur dan tujuan yang berbeda.
Cara kerja cryptocurrency bergantung pada teknologi yang disebut blockchain, yaitu sebuah buku besar digital yang mencatat semua transaksi yang dilakukan di dalam jaringan. Blockchain terdiri dari serangkaian blok yang saling terhubung dan dienkripsi untuk memastikan keamanan serta transparansi. Setiap kali terjadi transaksi baru, informasi tersebut diverifikasi oleh jaringan komputer yang disebut node, sebelum ditambahkan ke blockchain. Proses ini disebut mining untuk beberapa cryptocurrency seperti Bitcoin, di mana penambang menggunakan daya komputasi tinggi untuk memecahkan algoritma kompleks guna memvalidasi transaksi dan mendapatkan hadiah dalam bentuk koin baru.
Penggunaan cryptocurrency kini semakin luas, tidak hanya sebagai alat investasi tetapi juga sebagai alat pembayaran di berbagai sektor. Banyak perusahaan besar sudah menerima pembayaran dalam bentuk crypto, sementara proyek seperti Decentralized Finance (DeFi) dan Non-Fungible Tokens (NFTs) membuka peluang baru di dunia keuangan dan seni digital. Namun, penting untuk diingat bahwa investasi dalam cryptocurrency memiliki risiko tinggi karena volatilitas harga yang ekstrem. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai cara kerja, manfaat, serta risiko yang terlibat sangat penting sebelum terjun ke dunia crypto.