HealthKesehatan

Layanan Katarak Tetap Aman! BPJS Kesehatan Pastikan Nggak Ada Pembatasan Buat Peserta JKN

Techinlife.info – Buat kamu atau orang terdekat yang sedang butuh operasi katarak lewat BPJS, tenang aja! BPJS Kesehatan memastikan nggak ada pembatasan layanan katarak buat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Semua tetap bisa dilayani selama sesuai indikasi medis dan fasilitasnya memadai.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah. Ia bilang, “Nggak benar tuh isu yang bilang layanan katarak dibatasi. Justru kita pastikan layanan ini tetap berjalan, tapi dengan prinsip tepat sasaran dan efisien.”

Jadi, Apa Sih yang Sebenarnya Terjadi?

Isu ini muncul karena sebelumnya sempat ada sorotan dari KPK soal dugaan kecurangan (fraud) dalam layanan katarak. Nah, makanya sekarang BPJS Kesehatan makin hati-hati dan teliti dalam pengelolaan dana layanan kesehatan, termasuk untuk operasi mata ini.

Menurut Rizzky, prinsip kehati-hatian itu dilakukan bareng para ahli dan lembaga terkait. Mulai dari Kemenkes, IDI, PERDAMI sampai Kolegium Mata. Tujuannya? Biar pelayanan makin adil, efektif, dan pastinya nggak disalahgunakan.

Fakta Menarik: 3,5 Juta Kasus Katarak Ditangani di 2024

Ngomong-ngomong soal data, BPJS Kesehatan mencatat ada 3,5 juta kasus katarak di tahun 2024 dengan total biaya mencapai Rp 5,4 triliun! Sementara, layanan https://mahjonggg.com/ mata secara keseluruhan tembus 16,9 juta kasus dengan biaya hingga Rp 8,1 triliun. Fantastis, kan?

Akses Layanan Sampai ke Pelosok

BPJS Kesehatan juga nggak cuma mikirin kota-kota besar. Mereka aktif memperluas akses layanan ke daerah-daerah yang belum punya fasilitas kesehatan memadai, atau yang dikenal sebagai DBTFMS (Daerah Belum Tersedia Faskes Memenuhi Syarat).

Caranya? Lewat kerja sama dengan rumah sakit bergerak seperti RS Apung Ksatria Airlangga dan RS Apung Nusa Waluya II. Bahkan, ada juga tenaga kesehatan yang dikirim langsung ke wilayah pelosok, perbatasan, dan kepulauan!

BPJS: Fokusnya Layanan Perorangan, Bukan Bangun Rumah Sakit

Nah, penting juga buat diketahui, BPJS Kesehatan fokusnya memang di layanan kesehatan perorangan, bukan pembangunan fasilitas atau pengadaan tenaga medis. Jadi, urusan suplai (supply side) seperti rumah sakit atau dokter, itu wewenangnya Kemenkes dan instansi lainnya.

Makanya, Rizzky bilang, “Kita terus dorong koordinasi lintas kementerian buat pemerataan fasilitas dan tenaga medis. Soalnya, layanan kesehatan itu hak semua orang, termasuk yang tinggal jauh dari kota.”

Kesimpulannya?

Layanan katarak di BPJS aman dan jalan terus! Tapi, prosesnya makin ketat dan lebih akuntabel demi kebaikan bersama. Isu pembatasan? Bisa dipastikan itu cuma salah paham. Yang jelas, BPJS Kesehatan terus berbenah supaya semua peserta JKN—dari Sabang sampai Merauke—dapat akses kesehatan yang merata dan berkualitas.