BeritaRegulasiTeknologi

Aturan Co-Payment Asuransi Kesehatan Dirombak? YLKI Kritik Kebijakan OJK yang Dinilai Tak Berpihak

YLKI Soroti Kebijakan Co-Payment OJK yang Dinilai Tak Adil

TECHINLIFE.INFO – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan kritik terhadap kebijakan alternatif trisula88 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aturan co-payment pada asuransi kesehatan. YLKI menilai, kebijakan ini berpotensi merugikan konsumen karena menambah beban biaya di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil sepenuhnya.

Co-payment adalah sistem di mana peserta asuransi harus menanggung sebagiKeuangan an dari biaya pelayanan kesehatan, meskipun sudah memiliki polis asuransi. OJK menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan efisiensi penggunaan layanan, namun YLKI menganggap kebijakan tersebut tidak berpihak pada masyarakat luas.

Beban Konsumen Bertambah, Efektivitas Dipertanyakan

Menurut YLKI, penerapan co-payment justru bisa menurunkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak. Dalam situasi di mana inflasi dan harga kebutuhan pokok meningkat, masyarakat cenderung akan menunda atau bahkan tidak mencari pengobatan karena takut biaya tambahan yang tidak terjangkau.

YLKI juga mempertanyakan urgensi dan efektivitas dari kebijakan ini. Apakah sistem ini benar-benar mampu menekan klaim fiktif atau hanya menjadi cara perusahaan asuransi untuk mengalihkan risiko finansial kepada konsumen?

OJK Perlu Libatkan Konsumen dalam Proses Regulasi

YLKI meminta agar OJK tidak hanya mendengarkan masukan dari perusahaan asuransi, tetapi juga mempertimbangkan suara konsumen. Sebab, keberadaan OJK sebagai regulator semestinya menjamin keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan konsumen.

Kritik juga muncul karena kurangnya sosialisasi kebijakan ini secara menyeluruh. Banyak peserta asuransi yang belum mengetahui bahwa mereka akan dibebankan biaya tambahan dalam klaim asuransi kesehatan tertentu.

Perlu Peninjauan Ulang untuk Kebijakan yang Lebih Berkeadilan

YLKI mendorong OJK agar meninjau ulang kebijakan ini dan membuka ruang diskusi publik. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam setiap perubahan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat luas.

Jika regulasi ini tetap diberlakukan tanpa revisi, dikhawatirkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi akan menurun. Padahal, keberhasilan program asuransi kesehatan sangat bergantung pada partisipasi dan keyakinan publik terhadap perlindungan yang mereka dapatkan.